• News

Bogor Perpanjang PSBMK Hingga 14 September

Rizki Ramadhani | Jum'at, 11/09/2020 07:34 WIB
 Bogor Perpanjang PSBMK Hingga 14 September Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto

Katakini.com  - Pemerintah Kota Bogor memperpanjang pelaksananaan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) hingga 14 September 2020. Langkah ini diambli untuk menekan penyebaran COVID-19 di kota hujan tersebut.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan hal itu, di Kota Bogor, Kamis (10/9/2020) petang, usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, terkait penanganan terpadu COVID-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menerapkan PSBMK selama dua pekan, pada 29 Agustus hingga 11 September 2020. Pada penerapan PSBMK itu, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21:00 WIB serta pembatasan operasional tempat usaha sampai pukul 18:00 WIB.

Menurut Bima, perpanjangan sementara PSBMK selama tiga hari itu untuk menyesuaikan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Di samping itu,juga sambil menunggu data terbaru status tingkat kewaspadaan setiap daerah terhadap COVID-19 dari Gugus Tigas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Nasional.

"Perpanjangan selama tiga hari akan digunakan untuk mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Bima menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta melihat kondisi Jakarta darurat sehingga akan memberlakukan kebijakan PSBB, tapi hal itu akan dikoordinasikan lebih dulu kepada pemeritah pusat.

"Hasilnya akan disampaikan kepada daerah penyangga ibu kota yakni Dobetabek," katanya.

FOLLOW US