Katakini.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pihaknya merilis rekomendasi metode kampanye Pilkada Serentak 2020.
Wiku Adisasmito yang juga Ketua Tim Pakar Penanganan Covid-19 ini mengatakan bahwa pemilihan serentak yang aman Covid-19 harus mengimplementasikan sejumlah ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Bakal pasangan calon harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama seleksi,” kata Wiku saat memberikan keterangan pers terkait dengan perkembangan penanganan Covid-19 dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Sementara itu, metode kampanye yang diperbolehkan meliputi beberapa ketentuan, yakni pertemuan terbatas (jika di dalam ruangan, maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter).