Katakini.com - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore (10/9/2020), berakhir melemah.
Kodisi ini dipicu pemberlakuan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta.
Rupiah ditutup melemah 56 poin atau 0,38 persen menjadi Rp14.855 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.799 per dolar AS.
"Pasar lebih mengkhawatirkan PSBB Jakarta yang berpotensi akan mendorong perlambatan pemulihan Indonesia karena Jakarta memegang 70 persen perputaran uang di Indonesia," kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra.