• News

Dinilai Sudah Tua, DPR Usul Mobil Dinas KPU Diganti Baru

Yahya Sukamdani | Kamis, 10/09/2020 19:45 WIB
Dinilai Sudah Tua, DPR Usul Mobil Dinas KPU Diganti Baru Gedung KPU

Katakini.com - Kendaraan operasional yang digunakan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini dinilai jelek dan sudah tua. Ssepatutnya diganti dengan yang lebih baru.

Demikian Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Wahyu beralasan di tahun 2020 ini, ada gelaran Pilkada serentak yang pasti akan membuat KPU sibuk dan butuh melakukan mobilisasi kemana-mana.

"Saya agak miris juga melihat kondisi kendaraan Komisioner KPU. Bagaimanapun juga mereka sudah banyak berbuat untuk Republik ini. Pilpres dan Pileg, Alhamdulillah sudah terealisasi seperti yang sama-sama kita ketahui. Mungkin di tahun 2022 sudah akan akan ada pemilihan (Komisioner) KPU lagi. Jadi kalau bisa Komisioner KPU ini bisa mendapatkan mobil dinas yang lebih bagus," kata Wahyu.

Wahyu menilai, dengan tugas Komisioner KPU RI yang berat, harusnya layak mendapat kendaraan operasional yang memadai sesuai beban tugasnya. Cara pengadaan mobil tersebut, kata Wahyu, bisa dengan cara kredit atau menyicil.

"Dia kan lembaga negara juga, sama dengan lembaga negara lainnya yang tidak kalah dengan kementerian yang lain. Jadi wajarlah kalau kita bantu yang agak bagusan (kendaraan dinasnya)," katanya.

FOLLOW US