• News

Miris, KPK Temukan Dana Refocusing untuk Kepentingan Pilkada

Yahya Sukamdani | Rabu, 09/09/2020 22:43 WIB
Miris, KPK Temukan Dana Refocusing untuk Kepentingan Pilkada Ilustrasi bantuan sosial bagi terdampak covid-19.

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris atas temuan adanya kepala daerah yang mencoba `bermain-main` dengan refocusing Anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerahnya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan bahwa daerah yang melakukan refocusing anggaran itu ternyata tidak terlalu terdampak dengan Covid-19.

Kata Lili, Kepala Daerahnya ternyata merupakan peserta petahana di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Temuan ini didapat KPK setelah melakukan penelaahan terhadap refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja sejumlah daerah.

"KPK juga melakukan telaah terhadap dana-dana refokusing yang kemarin. Dimana Kepala daerag menganggarkan dengan pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak. Karena kita menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk diakal, korban covidnya sedikit tapi refokusingya sangat tinggi. Ternyata itu para petahana yang akan maju juga," ujar Lili dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).

Namun Lili tak menyebutkan secara spesifik daerah mana yang `bermain-main` dengan refocusing anggaran. Mantan Komisioner LPSK itu menyebut bahwa daerah tersebut berada di wilayah provinsi Jawa Timur.

KPK bahkan sudah menegur kepala daerah tersebut agar menormalkan kemvali anggarannya. Hal ini, untuk mencegah praktik tersebut mengarah ke pidana korupsi.

"Kita tidak bisa sebut kabupatennya yah, tapi yang pasti itu di wilayah Jatim. Kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan karena kita tidak ingin ini mengarah kepada pidana, lebih bagus dicegah," tegasnya.

KPK mengingatkan agar kepada semua kepala daerah terkait dengan refocusing anggaran. Pihaknya saat ini meminta kepada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan BPKP untuk terus mendampingi terkait hal ini.

"Kemudian mengenai hal yang berhubungan dengan temuan ini, kami meneruskan. Karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan. Jadi kami ingatkan Kepala daerah melalui APIP dan BPKP untuk terus melakukan pemdampingan," katanya.

FOLLOW US