• News

Butuh Modal, PLN Ajukan PMN Rp5 Triliun

Tim Cek Fakta | Rabu, 09/09/2020 19:45 WIB
Butuh Modal, PLN Ajukan PMN Rp5 Triliun Jaringan listrik tegangan tinggi. Foto: ilustrasi

Katakini.com - Dengan alasan membutuhkan tambahan modal, PT PLN (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5 triliun untuk tahun anggaran 2021.

Besaran PMN itu lebih kecil dari jumlah usulan awal sebesar Rp20 triliun.

"Untuk PMN tahun anggaran 2021, usulan awal PLN adalah sebesar Rp20 triliun. Namun mendapatkan alokasi Rp5 triliun," kata Direktur Utama, PLN Zulkifli Zaini, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Zulkifli mengatakan, tambahan modal dari pemerintah tersebut rencanya akan digunakan untuk belanja modal perseroan. Utamanya adalah proyek-proyek strategis pengemgan jaringan, transmisi dan distribusi, pengembangan pembangkit energi baru terbarukan dan tentunya program listrik desa.

"Untuk program distribusi alokasinya Rp2 triliun, transmisi Rp2 triliun, dan untuk listrik desa Rp1 trilun. Sehingga kalau kita jumlah Rp2 triliun distribusi, transmisi Rp2 triliun, listrik desa Rp1 triliun totalnya Rp5 triliun," katanya.

Pengembangan jaringan listrik desa saat ini menjadi fokus utama PLN. Karena jaringan listrik desa menjadi bagian target elektrifikasi PLN hingga mencapai 100%, dari posisi saat ini sekira 95% yang sudah terbangun. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembangunan jaringan listrik desa biasanya jarak yang terlalu jauh dari jaringan utama transmisi atau desa-desa yang berada dipulau terluar.

Sementara Anggota DPR Komisi VI Fraksi PAN, Daeng Muhammad menilai, tambahan modal yang diajukan PLN dalam bentuk PMN sebesar Rp5 triliun harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin mengingat kondisi pandemi Covid-19. 

"PMN Rp5 triliun ini harus mampu menciptakan output yang optimal terhadap kinjera BUMN kita. Jangan sampai tidak maksimal, karena tambahan modal dalam bentuk PMN sudah sering dilakukan PLN," katanya.

Keywords :


belanja modal PLN
.
PMN
.