• News

MUI Bilang Pesta Seks Gay Peringatan Keras bagi Pemerintah

Yahya Sukamdani | Jum'at, 04/09/2020 04:07 WIB
MUI Bilang Pesta Seks Gay Peringatan Keras bagi Pemerintah Para peserta pesta seks kaum penyuka sejenis yaing digerebek petugas di bilangan Jakarta Selatan. Foto: republika

Katakini.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperingatkan bahwa pesta seks kaum gay yang dilakukan enam kali berturut-turut oleh pihak yang sama, merupakan peringatan keras bagi pemerintah untuk segera menghilangkan penyakit sosial ini.

MUI juga meminta agar semua komponen bangsa ikut bertanggung jawab atas dilakukannya pesta gay yang terjadi berulang kali. Aktivitas itu sudah menjadi kesesatan dan menunjukkan bejatnya pelaku.

"Itu adalah penyakit kronis yang harus dihilangkan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Zaitun Rasmin, Kamis (3/9/2020).

Dia menegaskan, untuk menghindari aktivitas serupa ke depannya, perlu ada pengawasan ketat dari pemerintah, khususnya melalui pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Bahkan, dirinya juga menyebut bahwa masyarakat harus ikut peduli, dan melaporkan setiap hal mencurigakan ataupun yang dirasa aneh di sekitarnya kepada pihak berwajib.

"Walaupun kita harapkan, jangan ada yang main hakim sendiri. Tapi laporkan ke pihak berwajib, termasuk ke MUI salah satunya," tuturnya.

Pendiri Wahdah Islamiyah itu melanjutkan, Pemda, seharusnya juga aktif dalam melakukan pemantauan, baik menggandeng aparat maupun pihak lain yang berwenang. Katanya, hal itu ditujukan untuk mengatasi masalah LGBT yang saat ini ia nilai masih subur.

Terkait pembinaan, dia menyarankan, agar mereka mau diobati dan disadarkan. KH Zaitun menyebut, selain dengan bantuan Psikolog Klinis, para pelaku Gay atau LGBT juga diharapkan bisa berkomunikasi dengan ahli agama.

"Kita dari MUI atau ormas-ormas Islam bisa membantu. Jadi kalau kami diberi akses untuk mengajak mereka ke jalan yang benar, dan diminta membina agar mereka tidak kembali terpengaruh, kami bisa dan ingin," ungkap dia.

Sebelumnya sempat diberitakan, beberapa panitia kegiatan yang kini jadi tersangka, mengumpulkan peserta dalam grup yang bernama Hot Space Indonesia. Dalam grup obrolan dari aplikasi WhatsApp itu, diketahui ada 150 orang yang ikut bergabung.

Untuk pelaksanaan pesta gay sendiri, tersangka mengaku telah melakukan sebanyak enam kali berturut-turut sejak medio 2018 lalu. Para peserta, kata dia, dipungut biaya sekitar Rp 150 ribu per orang, atau Rp 350 ribu per tiga orang.

Keywords :

FOLLOW US