Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Katakini.com - Vaksin Covid-19 yang akan digunakan ternyata hanya mampu membuat tubuh kebal selama 6 bulan hingga 2 tahun. Tidak seperti vaksin pada umumnya, yang bertahan lebih lama.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir setelah dirinya mengadakan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
"Tadi dokter Daeng (Ketua Umum IDI) sudah menyampaikan vaksin ini ada limitasinya, antara 6 bulan sampai 2 tahun," kata Erick saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Menurut Erick dengan daya tahan yang tidak cukup lama, dirinya meminta masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu demi mencegah tingkat penyebaran yang lebih luas."Setelah di imunisasi atau vaksinasi bukan berarti kita sehat selama-lamanya, tidak terkena virus Corona. Karena itu protokol kesehatan daripada Covid-19 tetap harus dijalankan," katanya.
Lebih lanjut Erick mengatakan bahwa, bagi masyarakat yang nantinya sudah di vaksinasi bisa saja dilakukan vaksinasi tambahan. Mengingat vaksin yang ada saat ini baru bisa membuat kebal tubuh selama 6 bulan sampai 2 tahun. Karena itu dirinya meminta masyarakat untuk tidak menganggap remeh."Jangan tergantung vaksin, karena vaksin ini menangkal 6 bulan sampai 2 tahun. Setelah itu kemungkinan divaksin lagi. Nah ini kan hal-hal yang saya rasa jangan diputarbalikkan atau disepelekan, seakan-akan kita ini memikir jangka pendek. Memang melelahkan, tapi ini menjadi bagian kehidupan baru yang kita harus pertanggungjawabkan, apalagi kalau kita sayang kepada diri sendiri dan keluarga," ujar dia.