• News

Penyidik KPK dan Kejagung Periksa Jaksa Pinangki

Yahya Sukamdani | Rabu, 02/09/2020 20:17 WIB
Penyidik KPK dan Kejagung Periksa Jaksa Pinangki Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Katakini.com - Penyidik dari KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini, Rabu (2/9/2020).

"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan kalau pihaknya baru akan memeriksa Pinangki usai penyidik Polri menyelesaikan prosesnya.

"Mungkin duluan Bareskrim. Kalau kita dekat," ujarnya.

Penyidik meminta keterangan Pinangki terkait kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan janji sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengingat banyak keterangan yang harus diklarifikasi Pinangki dalam kasus tersebut.

"Ya masih berjalan, masih normatif, masih perlu pendalaman baru dua kali. Jadi perlu pendalaman," ucap Febrie.

FOLLOW US