• Bisnis

Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah

Rizki Ramadhani | Minggu, 30/08/2020 09:42 WIB
 Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah Ilustrasi

Katakini.com - PT Pegadaian (Persero) membebaskan bunga kepada 1,9 juta nasabah di seluruh Indonesia. Tindakan ini dilakukan untuk membangkitkan sektor UMKM terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menjelaskan, bebas bunga diberikan melalui program Gadai Peduli yang telah berjalan sejak awal Mei 2020. Dengan program tersebut, Pegadaian menerapkan bunga 0 persen kepada nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta.

"Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak COVID-19. Kita punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0 persen dan tanpa subsidi pemerintah," kata Kuswiyoto dalam keterangannya Sabtu (29/8/2020).

Kuswiyoto menjelaskan saat ini penjualan sektor UMKM menurun karena pandemi covid-19. UMKM juga mengalami penurunan margin keuntungan karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.

"Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara/ permanen," kata Kuswiyoto.

Keywords :

FOLLOW US