• News

Pemeritah Beri ASN Subsidi Pulsa 200 Ribu Perbulan

Yahya Sukamdani | Rabu, 26/08/2020 18:27 WIB
Pemeritah Beri ASN Subsidi Pulsa 200 Ribu Perbulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Katakini.com -Pemerintah berencana memberi subsidi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp200 ribu per bulan

Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah guna mendorong ASN tetap produktif mengingat sebagian besar pegawai bekerja secara work from home (WFH) di masa pandemi virus Covid-19.

"Nanti dilihat peraturan yang digunakan atau bentuk PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sesuai Kementerian atau Lembaga. In shaa Allah Agustus ini bisa," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Sementara Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan bahwa, pemberian subsidi pulsa sebesar Rp200 ribu agar pegawai tetap kontributif meski bekerja dari rumah. Namun kebijakan subsidi pulsa tersebut juga tergantung dari masing-masing kebijakan Kementerian dan Lembaga terkait siapa saja yang memang berhak mendapatkan. 

"Tergantung dari Kementerian dan Lembaga, karena kan sekarang belanja KL banyak dihemat. Jadi supaya kinerja tetap optimal, tidak ada lagi alasan tidak bisa ikut rapat," ujar Askolani.

Terkait subsidi pulsa tersebut, menurut Askolani sumber dananya diambil dari pagu anggaran belanja masing-masing KL. Misalnya dari anggaran dinas luar kota yang tidak terpakai karena adanya pandemi, maka bisa dialihkan untuk pembelian pulsa.

"Sudah kita koordinasikan dengan Sekjen, kebijakan ini berlaku disemua KL, bukan hanya di Kemenkeu saja. Jadi masing-masing KL akan merelokasi dari pagunya, sesuai kebutuhan pegawainya," katanya.

FOLLOW US