Katakini.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sebagian pegawainya terpaksa pindah ruang kerja sementara waktu, akibat Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) hangus dilalap api.
"Saya beserta Pak Wakil Jaksa Agung dan Pak Jambin melaksanakan kerja di pusdiklat, Ragunan. Jadi artinya semua pelayanan masyarakat itu terlayani," kata Burhanuddin kepada di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Burhanuddin memastikan, jika pelayanan masyarakat akan tetap berjalan, meski kantor asli Kejagung hangus terbakar.
"Kami tetap bekerja walau gedung kami kemarin terbakar. Tapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami," cetusnya.