Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar, Sabtu malam (22/8/2020). Foto: tangkapanlayar
Katakini.com - Kejaksaan Agung memastikan file-file penting tidak terbakar di gedung yang terbakar.
"Tidak ada file penting. Ini bukan gedung penyidikan, beda gedung," kata Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Untung, gedung yang terbakar adalah gedung tempat arsip kepagawaian, Kantor Jaksa Agung, dan Wakil Jaksa Agung."Kita tunggu perkembangannya," ujar Untung.Diketahui api mulai melalap gedung pada pukul 19.10 WIB. Diketahui gedung yang terbakar adalah gedung utama. Untuk diketahui, gedung yang terbakar adalah tempat Jaksa Agung ST Burhanuddin berkantor, dan kantor Wakil Jaksa Agung, Bagian Kepegawaian, serta Jaksa Agung Muda Intelijen.