• News

Pembangunan Kampung Akuarium Selesai Desember 2021

Yahya Sukamdani | Jum'at, 21/08/2020 22:49 WIB
Pembangunan Kampung Akuarium Selesai Desember 2021 Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: liputan6

Katakini.com - Pembangunan Kampung Susun Akuarium di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, direncanakan selesai pada Desember 2021. Peletakan batu pertama dilakukan pada Senin (17/8/2020) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pembangunan Kampung Susun Akuarium ini, rencananya dimulai pada September 2020 di atas tanah 10.384 meter persegi di mana akan dibangun 240 unit hunian tipe 36," kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko, dalam keterangan di Jakarta, Jumat  (21/8/2020).

Sarjoko menjelaskan pada pengerjaan tahap awal ini, akan dilakukan reposisi shelter sementara yang selama ini menjadi tempat tinggal warga Kampung Akuarium.

"Bulan ini kami akan melakukan reposisi shelter, diikuti persiapan lahan pada bulan September. Sehingga pada bulan Oktober, proses konstruksi bisa dimulai," tutur Sarjoko.

Lebih lanjut, Sarjoko menerangkan di Kampung Susun Akuarium akan dibangun lima blok hunian dengan ketinggian  masing-masing  empat lantai.

Pembiayaan atas kewajiban pengembang dilaksanakan oleh PT Almaron Perkasa sesuai Pergub 112 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.

"Kami harap proses ini bisa berjalan sesuai rencana. Kalau bisa, seperti arahan Pak Gubernur, selesai lebih cepat agar warga segera bisa menempati hunian yang layak, sehat, dan sesuai impian mereka, karena sejak awal mereka dilibatkan langsung dalam proses desain," ujar Sarjoko menambahkan.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata kembali kawasan Kampung Akuarium Penjaringan Jakarta Utara yang pada 2016 silam digusur oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Pembangunan kampung di tepi pantai tersebut secara seremonial telah dilakukan lewat peletakan batu pertama pada 17 Agustus 2020 lalu, dan akan dimulai bulan September 2020 mendatang dengan dana awal yang dikeluarkan sekitar Rp62 miliar.

Basuki sendiri, pernah menggusur kawasan ini lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR)

FOLLOW US