Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima Rp600.000 dalam sebulan selama empat bulan dengan dua kali transfer. Jadi, total yang diterima Rp2,4 juta.

Pemerintah menyediakan anggaran khusus sebesar Rp37,7 triliun untuk program BSU dan bukan dari anggaran BPJAMSOSTEK.

Pelaksanaan transfer dana BSU gelombang pertama rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat ini.

Untuk gelombang selanjutnya hingga bantuan diterima oleh 15,7 juta pekerja, BPJAMSOSTEK menyatakan terus secara simultan melakukan pemutakhiran data dan validasi atas data yang diberikan. Harapannya BSU ini dapat segera diterima oleh pekerja dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami juga berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” ujar Agus.