• News

Hakim di PN Jakarta Pusat Terpapar Covid-19

Yahya Sukamdani | Rabu, 19/08/2020 19:45 WIB
Hakim di PN Jakarta Pusat Terpapar Covid-19 Ilustrasi palu hakim. Foto: harianjogja

Katakini.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menjabarkan bahwa saat ini terdapat satu orang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19.

Bambang mengatakan bahwa informasi tersebut diketahui setelah Hakim tersebut melakukan tes swab pada Senin (17/8/2020) lalu.

"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasil nya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," kata Bambang dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Berdasarkan temuan itu, Ketua PN Jakarta Pusat langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruangan, termasuk tempat kerja para hakim.

Sebagai langkah awal, temuan ini juga telah dilaporkan kepada Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta.

"(Dari laporan itu) diarahkan untuk segera dilakukan test Swab untuk seluruh Pimpinan Pengadilan, Hakim Karier, Hakim AdHoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.

Kendati ada hakim yang terpapar Covid-19, kegiatan persidangan di pengadilan belum dilakukan penutupan sementara.

Bambang mengatakan proses persidangan di PN Jakarta Pusat bakal tetap berlangsung sambil menunggu hasil tes swab.

"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yg akan dilakukan di PN Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak, akan kami info kan lebih lanjut," tukasnya.

FOLLOW US