• News

Pemerintah Klaim Telah Gelontorkan Rp15,4 Triliun untuk Pelanggan PLN

yahya | Selasa, 18/08/2020 20:27 WIB

Pemerintah Klaim Telah Gelontorkan Rp15,4 Triliun untuk Pelanggan PLN Ilustrasi meteran listrik

Katakini.com - Pemerintah mengklaim telah mengucurkan stimulus anggaran sekira Rp15,4 triliun lebih untuk 33,64 juta pelanggan listrik PT PLN (Persero).

Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pelanggan dari dampak pandemi virus Covid-19.

"Jumlah pelanggan PLN yang dibantu melalui stimulus ini, tercatat ada 33,64 juta pelanggan PLN. Untuk melaksanakan stimulus tersebut, kami perkirakan dana yang dikeluarkan oleh negara kurang lebih Rp15,4 triliun," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, pada Webinar Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Rida mengatakan bahwa, bantuan stimulus tersebut diberikan oleh pemerintah terhitung mulai April 2020 dan akan berlangsung hingga Desember 2020.

Pelanggan listrik yang dapat bantuan diantaranya adalah untuk golongan rumah tangga 450 VA, 900 VA bersubsidi, pelanggan bisnis dan industri kecil (UMKM) 450 VA, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban/abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

"Bantuan-bantuan ini bersifat meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak dan sekaligus bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," katanya.

Berikut jumlah pelanggan yang mendapatkan stimulus keringanan tagihan listrik dari total sebanyak 33,64 juta pelanggan PLN. Pelanggan listrik rumah tangga bersubsidi 450 VA dan 900 VA sebanyak 31,88 juta pelanggan.

Selain itu juga untuk pelanggan bisnis 450 VA sebanyak 501 ribu dan 450 VA pelanggan industri sebanyak 433 pelanggan. Selain itu, juga terdapat 1,26 juta pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus yang mendapat stimulus berupa pembebasan energi minimum dan biaya beban atau abonemen.

Keywords :


PLN pelanggan
.
listrik
.