• Info MPR

Bamsoet: Hari Konstitusi Momentum Evaluasi Pelaksanaan Tata Negara

Yahya Sukamdani | Selasa, 18/08/2020 19:53 WIB
Bamsoet: Hari Konstitusi Momentum Evaluasi Pelaksanaan Tata Negara Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Katakini.com –Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Hari Konstitusi yang setiap tahun diperingati pada tanggal 18 Agustus merupakan momentum untuk melakukan refleksi dan sekaligus evaluasi pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Apakah konstitusi telah mampu memandu secara konstitusional seluruh kehidupan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya,” kata politikus Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini dalam peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Bamsoet mengatakan, untuk menjamin bahwa UUD adalah konstitusi yang hidup dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, maka UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang kepada MPR untuk melakukan evaluasi dengan kewenangan mengubah dan menetapkan UUD, apabila tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sedikitnya ada tiga hal mendasar yang dapat menjadi batu uji evaluasi,” kata Bamsoet.

 Pertama, konstitusi hadir sebagai instrumen hukum yang membatasi pelaksanaan pemerintahan negara agar tidak menyimpang dari kaidah konstitusional yang telah ditetapkan dalam UUD NRI Tahun 1945.

Kedua, konstitusi hadir untuk mengatur wewenang lembaga-lembaga negara dan hubungan di antaranya dalam melaksanakan wewenang dan tugas konstitusionalnya dalam sistem ketatanegaraan.

Ketiga, konstitusi hadir untuk mengatur hubungan negara dan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, terkait dengan jaminan dan pelaksanaan hak-hak konstitusional warga negara.

“Atas dasar itulah UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang kepada MPR untuk melakukan evaluasi dengan kewenangan mengubah dan menetapkan UUD,” ujarnya.

Bamsoet mengungkapkan meski MPR memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD, namun amanat untuk melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 bukanlah hal yang mudah. Untuk melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 diperlukan keseksamaan, kecermatan, dan kehati-hatian karena menyangkut hukum dasar negara.

“Amanat untuk melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 bukan hal yang mudah. Ini adalah tugas mulia yang harus diemban dengan sebaik-baiknya, penuh keseksamaan, kecermatan, dan kehati-hatian, karena menyangkut hukum dasar negara, hukum tertinggi yang mengatur berbagai dimensi strategis kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan negara,” paparnya.

Evaluasi terhadap pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945, lanjut Bamsoet, juga dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat mendorong upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Maju sebagaimana juga tertuang dalam Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan.

Indonesia Maju sebagaimana amanah dari Ketetapan MPR tersebut antara lain meningkatnya kemampuan bangsa dalam pergaulan antarbangsa, meningkatnya kualitas SDM, meningkatnya kualitas pendidikan, disiplin dan etos kerja, meningkatnya penguasaan Iptek.

Peringatan Hari Konstitusi dengan tema “Kita Laksanakan UUD NRI Tahun 1945 untuk Wujudkan Indonesia Maju” dihadiri Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin secara virtual.

Sedang hadir secara fisik dalam peringatan Hari Konstitusi antara lain Menko Polhukam, Mahfud MD, Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Ketua MK RI Anwar Usman, Ketua KY RI Jaja Ahmad Jayus, para Wakil Ketua MPR RI seperti Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Arsul Sani, serta pimpinan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran. Ikut hadir secara virtual Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Fadel Muhammad.

FOLLOW US