• News

Umat Islam Minoritas di Denmark

Yahya Sukamdani | Sabtu, 15/08/2020 04:07 WIB
Umat Islam Minoritas di Denmark Umat Islam di Denmark sering mendapatkan perlakuan diskriminasi. Foto: ilustrasi/kaskus

Katakini.com - Lembaga UNHCR PBB mencatat, populasi umat Islam di Denmark diperkirakan hanya sekitar 270 orang atau hanya 4,8 persen dari total penduduk yang mencapai 5,6 juta.

Umat Islam di Denmark merupakan minoritas.

Pada 2016 lalu Komite PBB menyatakan keprihatinan terkait diskriminasi dan rasialisme di Denmark. Para ahli mengklaim bahwa diskriminasi institusional terjadi di sektor kerja, properti, dan dalam proses membentuk kewarganegaraan. 

Menurut laporan terbaru dari Institute for Human Rights Denmark, seseorang dengan nama Timur Tengah lebih banyak memperoleh diskriminasi dibandingkan dengan sesorang yang memiliki nama Denmark

"Saya sudah tinggal di Denmark selama 24 tahun. Dan, sampai sekarang saya belum bisa mendapatkan kewarganegaraan. Aku masih memiliki paspor pengungsi. Ini rasialis!  Saya memiliki kerabat di Jerman, Prancis, Swedia, dan Inggris di mana mereka menjadi warga negara secara otomatis setelah empat sampai lima tahun residensi otomatis," kata Majeed Essam seperti dilansir one-europe.info.

Majeed Essam dan keluarganya melarikan diri dari Perang Kuwait ke Denmark pada 1991. Ia memiliki toko manisan di Bazar Vest. Tetapi, seperti 43 persen dari populasi etnis minoritas di negara itu, ia merasa bahwa ia adalah korban diskriminasi karena latar belakang etnisnya.

Menurut Dewan Penasihat Rasisme, diskriminasi institusional dan struktural menciptakan masalah yang begitu besar bagi etnis minoritas. Ia menjelaskan, Muslim minoritas di Denmark tidak mengalami diskriminasi di ruang publik. Namun, diskriminasi karena etnis didapatkan saat ingin mencari tempat tinggal, mencari pekerjaan, dan mendapat kewarganegraan. 

Komite PBB untuk laporan diskriminasi rasial juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai diskriminasi institusional yang dihadapi etnis minoritas Denmark ini.

Sementara itu, Mohammad Aoud imigran asal Lebanon, Palestina, telah tinggal di Denmark selama 13 tahun. Ia mengaku kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan sebagai seorang imigran di Denmark.

"Sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Orang Denmark tahu bahwa ada pengungsi yang lahir di sini dan bukan warga negara Denmark," katanya.

Mohammed Aoud sekarang bekerja sebagai tukang daging di Bazar Vest. Ia sulit mendapatkan pekerjaan. Denmark adalah sebuah negara kecil. Tidak ada banyak pekerjaan di sini.

Penasihat khusus HAM Muslim Denmark, Nanna Margrethe Krusaa, menegaskan, diskriminasi institusional yang diterima oleh etnis minoritas dalam dunia kerja ini disebabkan oleh kecenderungan dari pengusaha yang mempekerjakan karyawan yang berlatarbelakang sama dengan dirinya.

Ia mengakui, organisasinya kesulitan membuat pengusaha mematuhi hukum dan mengesampingkan latar belakang etnis dan agama dalam seleksi karyawan. Hal ini menunjukkan kekurangan dari sistem integrasi Denmark.

FOLLOW US