• News

Skandal Joko Tjandra Bukti Nyata Mafia Hukum

yahya | Kamis, 13/08/2020 21:55 WIB

Skandal Joko Tjandra Bukti Nyata Mafia Hukum Gedung Kejaksaan Agung

Katakini.com- Skandal pelarian Joko Tjandra merupakan bukti nyata adanya praktik mafia hukum di Indonesia.

Skandal tersebut menunjukkan betapa rapuhnya tata kelola dan sistem penegakan hukum di tanah air.

"Kasus Joko Tjandra ini adalah wujud dari kasus mafia hukum," kata Mantan Plt Pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa dalam webinar yang digelar pada Kamis (13/8/2020).

Joko Tjandra yang telah buron sejak 2009 silam. Ia kemudian membuat geger lantaran beberapa waktu masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.

Bahkan Joko sempat membuat KTP elektronik, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), membuat paspor dan keluar Indonesia lagi hingga dibekuk di Malaysia pada 30 Juli 2020 lalu.

"Joko Tjandra ini bisa melibatkan banyak pihak di sistem gakkum, bisa di sistem peradilan dan kalangan politik," katanya.

Diketahui, dalam skandal pelarian Joko Tjandra, Polri telah mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim serta menetapkannya sebagai tersangka, lantaran terbukti memberi surat jalan dan surat bebas Covid-19 yang membuat Joko bisa melenggang bebas dari Jakarta ke Pontianak untuk kemudian masuk ke Malaysia.

Polri juga telah mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Polri atas hapusnya nama Joko Tjandra dari daftar red notice Interpol.

Belakangan, Polri pun menetapkan pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka atas kasus surat jalan. Tak hanya itu, Kejaksaan Agung mencopot Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari jabatan struktural dan menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan menerima sekitar USD 500.000 atau sekitar Rp 7 miliar dari Joko Tjandra.

Berdasarkan peristiwa tersebut, Mas Achmad menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak membentuk tim independen untuk mengusut tuntas skandal Joko Tjandra.

Padahal, dengan tim independen, Jokowi dapat menemukan akar persoalan untuk memberantas mafia hukum yang melibatkan aktor di sektor penegakan hukum, peradilan hingga politik.

"Kalau tidak ada tim independen kita tidak mendapat informasi yang utuh dan transparan dan akibatnya negara ini sulit untuk mengikis praktek mafia hukum atau industri hukum di Indonesia secara tuntas. Nanti muncul lagi terus menerus. Jadi seperti penyakit kambuhan," tegasnya.

Keywords :


kejagung joko tjandra
.