• News

Pemerintah Beri Pinjaman Korporasi Rp100 Triliun untuk UMKM dan Non Bank

Yahya Sukamdani | Rabu, 29/07/2020 19:23 WIB
Pemerintah Beri Pinjaman Korporasi Rp100 Triliun untuk UMKM dan Non Bank Ilustrasi poyek padat karya

Katakini.com - Pemerintah memberikan kredit modal kerja sebesar Rp100 triliun untuk membangkitkan pelaku usaha khususnya UMKM dan non BUMN, terutama untuk sektor padat karya.

Melalui program kredit modal kerja ini diharapkan nafas industri padat karya bisa bangkit lagi setelah terdampak pandemi virus Covid-19 yang terjadi secara global.

"Program ini menjadi sangat penting, agar menjadi daya tambahan. Dan juga untuk korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja," ujar Menko Perekonomian, Airlangga melalui teleconference di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Airlangga mengatakan, selain UMKM dan non BUMN pemerintah juga tetap memperhatikan sektor korporasi. Hal itu mengingat sektor korporasi juga termasuk padat karya karena mempekerjakan ratusan tenaga kerja.

Seperti halnya sektor padat karya garmen yang sudah mulai bergeliat dan sudah ada beberapa orderan yang masuk terutama dari Eropa.

"Perbankan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya yang merupakan sektor yang banyak memperkerjakan pekerja," ujar dia.

Data Kementerian Tenaga Kerja akibat krisis ekonomi setidaknya sebanyak 1,7 juta tenaga kerja telah di putus hubungan kerja/PHK.

Bahkan data Bappenas saat ini ada tambahan lebih dari 3,5 juta jumlah pengangguran baru, dari data tahunan sebesar 7 juta pengangguran.

Sementara jumlah pencari kerja yang terdaftar di program kartu pra kerja mencapai 11 juta.

FOLLOW US