• News

Pascaputusan PTUN, Evi Novida Ginting Surati Presiden Jokowi

Rizki Ramadhani | Rabu, 29/07/2020 09:10 WIB
  Pascaputusan PTUN, Evi Novida Ginting Surati Presiden Jokowi Evi Novida Ginting

Katakini.com - Komisioner KPU 2017-2022 Evi Novida Ginting menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait posisinya sebagai anggota komisioner tersebut. Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentiannya.

Evi menyampaikan surat tersebut melalui tim pengacaranya.

"Kami menyampaikan surat kepada presiden tujuannya agar menginformasikan mengenai amar putusan pertama PTUN Jakarta berlaku serta merta, yaitu ada perintah dalam putusan PTUN untuk menunda pelaksanaan keputusan pemberhentian Ibu Evi Novida," kata penasihat hukum Evi, Hasan Tua Lumbanraja, di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Surat itu diantarkan Hasan dan tim pengacara ke gedung Sekretariat Negara (Setneg) pada Selasa .

Pada Kamis (23/7/2020), PTUN Jakarta memutuskan untuk mengabulkan gugatan Evi terhadap surat keputusan Presiden Joko Widodo bernomor 34/P Tahun 2020 yang memberhentikan Evi Novida Ginting secara tidak hormat per 23 Maret 2020.

"Kemudian perlu dipahami amar putusan dalam penundaan ini tidak terikat dalam upaya hukum yang akan dilakukan. Jadi apakah ada upaya hukum banding atau tidak, amar putusan ini harus dilaksanakan sebenarnya setelah putusan diucapkan pada 23 Juli," tambah Hasan.

Hasan pun meminta karena sudah memasuki hari ke-5 setelah putusan PTUN maka Presiden Jokowi memulihkan kembali jabatan Evi.

Terhadap putusan PTUN tersebut, Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan masih mempelajarinya. Menurut Dini, Presiden Jokowi punya waktu 14 hari apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan PTUN tersebut.

Evi Novida Ginting dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner KPU berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra.

FOLLOW US