• News

KPU Pastikan Kampanye Pilkada Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Yahya Sukamdani | Minggu, 26/07/2020 22:43 WIB
KPU Pastikan Kampanye Pilkada Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Pilkada Serentak 2020

Katakini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Sebagaimana diatur di undang-undang dengan mengedepankan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Surabaya, Minggu (26/7/2020).

Selain itu, untuk kegiatan kampanye tatap muka juga harus mengantongi rekomendasi dari gugus tugas atau satgas penanganan Covid-19.

"Karena KPU tak bisa menentukan daerah mana yang statusnya merah, kuning atau hijau. Maka satgas selaku pihak mempunyai kompetensi yang menentukan apakah di daerah tersebut boleh dilakukan kampanye terbuka dengan tatap muka atau tidak," katanya.

Di sisi lain, Arief Budiman juga menyampaikan bahwa dari 270 Pilkada se-Indonesia yang digelar serentak 9 Desember 2020, saat ini sudah terdapat 206 daerah sudah terkirim 100 persen tambahan anggaran dari APBN.

Selebihnya, kata dia, telah tersalurkan sekitar 40 persen hingga 80 persen, dan dua di antaranya adalah Kota Surabaya dan Lamongan.

"Tapi saya sudah konfirmasi dengan KPU Surabaya, bahwa Minggu ini akan ditransfer kekurangannya. Begitu juga dengan Lamongan. Kami juga sudah minta segera koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing," kata mantan komisioner KPU Jatim tersebut.

Penambahan anggaran tersebut, lanjut dia, diberikan agar para komisioner segera menyiapkan segala kebutuhan yang digunakan di setiap tahapan, seperti alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"KPU ajukan penambahan anggaran untuk memenuhi kesehatan seperti ketersediaan vitamin agar imun baik dan tes cepat agar tak terjangkit saat bertugas," katanya.

Tak hanya itu saja, dari segi keselamatan juga harus disiapkan masker, pelindung wajah, sarung tangan hingga baju hazmat.

Pihaknya berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tak menjadi kegiatan menakutkan dan mengkhawatirkan bagi masyarakat sehingga tetap diimbau agar berperan aktif.

FOLLOW US