• Kesra

Biaya Umrah Bakal Naik Tahun 2021, Ini Sebabnya

Budi Wiryawan | Sabtu, 25/07/2020 14:05 WIB
Biaya Umrah Bakal Naik Tahun 2021, Ini Sebabnya Melempar jumrah (Foto: VOA)

Katakini.com - Kementerian Agama mengatakan biaya umrah 2021 bakal naik karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi, termasuk kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat keberangkatan dari Tanah Air maupun saat di Tanah Suci.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim meminta, agar PPIU mulai menyusun rencana keberangkatan jemaah umrah tertunda. Namun, rencana tersebut tidak perlu mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Sebab, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan Saudi.

“Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu. Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrahnya,” ujar Arfi Hatim, Sabtu (25/7/2020).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai membahas rencana penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Pembahasan mencakup identifikasi permasalahan serta langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam penyelenggaraan umrah 1442H.

"Pembahasan awal ini untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasinya, serta langkah persiapan seandainya Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah setelah selesainya musim haji 1441H," terang Arfi Hatim

“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi tentang penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Namun, kami merasa perlu siapkan mitigasi terkait potensi permasalahan dan persiapan penyelenggaraan umrah,” kata Arfi.

Menurut Arfi, keberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak akhir Februai 2020. Sebagaimana diketahui, pada 27 Februari 2020, Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah.

Prioritas ini dipersiapkan jika Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Kesepakatan untuk memprioritaskan jemaah tertunda ini didukung dan diapresiasi Waketum Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia), Arta Hanif dan diamini seluruh asosiasi PPIU/PIHK.

FOLLOW US