• News

Erick Thohir Terus Pantau 53 Potensi Korupsi di BUMN

Yahya Sukamdani | Jum'at, 24/07/2020 20:15 WIB
Erick Thohir Terus Pantau 53 Potensi Korupsi di BUMN Menteri BUMN Erick Thohir

Katakini.com - Upaya Menteri BUMN, Erick Thohir dalam memberantas praktik korupsi di perusahaan pelat merah mulai membuahkan hasil.

Salah satunya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bekas Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Aryyani yang merupakan mantan Kepala Divisi III/Sipil/II Waskita Karya dan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana selaku mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Waskita Karya.

Keduanya ditetapkan tersangka pada kasus proyek fiktif PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Penangkapan direksi Waksita Beton ataupun Jasa Marga itulah yang selama ini sudah disampaikan pak Erick Thohir.  Pak Menteri kita, mengenai orang-orang ataupun yang terlibat kasus di antara 53 kasus yang disampaikan oleh beliau," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada media di Jakarta, Ju`mat (24/7/2020).

Arya mengatakan bahwa, dari 53 kasus yang dilaporkan ke KPK, saat ini masih ada 52 kasus lainnya yang masih harus segera diberesi oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"Penetapan tersangka bukan sesuatu yang mengejutkan kita, karena dari proses yang kita lihat memang sudah mengarah ke sana. Karena itu, kita mendukung support penuh kepada KPK untuk menuntaskan persoalan ini dan kasus ini," ujar Arya.

Terkait kasus korupsi tersebut, Arya berharap hal itu menjadi pelajaran buat para direksi dan manajemen BUMN agar benar-benar menjalankan perusahaan dengan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). Bukan untuk kepentingan pribadi apalagi memperkaya diri sendiri atau suatu kelompok.

"Ini juga jadi pembelajaran bagi temen-temen BUMN khususnya direksi dan manajemen untuk berhati-hati dan tetap melaksanakan GCG dan spirit akhlak yang disampaikan Pak Erick Thohir.  Sebagai spiritnya BUMN, harus jadi pegangan," katanya.

Sebelum ada penetapan tersangka oleh KPK, Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan pertemuan dengan jajaran pejabat tinggi KPK pada tanggal 8 Juli lalu. Dalam pertemuan tersebut Erick meminta bantuan KPK untuk mengawasi perusahaan BUMN dari praktik KKN.

FOLLOW US