• News

Rencana Penghapusan Lembaga Negara, Ini Kata Moeldoko

Budi Wiryawan | Kamis, 16/07/2020 15:10 WIB
Rencana Penghapusan Lembaga Negara, Ini Kata Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko

Katakini.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi sinyal soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pemerintah bakal bubarkan 18 lembaga negara nonsruktural (LNS) dalam waktu dekat.

“Itu salah satu pertimbangan. Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan,” kata Moeldoko, Kamis (16/7/2020).

Salah satu LNS yang kemungkinan bisa dilebur adalah Komisi Nasional Lanjut Usia. Dia mengatakan komisi ini bisa dilebur dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Kira kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini engga pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan,” ungkapnya.

Selain Komisi Lanjut Usia, ada juga Badan Akreditasi Olahraga yang jumlahnya sampai tiga. Kemudian Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dinilai cukup bagus menangani restorasi gambut.

“Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian. Itu kira kira yang sedang dikaji KemenPANRB,” ujarnya.

Lebih lanjut Moeldoko mengatakan bahwa perampingan ini untuk mewujudkan struktur birokrasi yang fleksibel. Selain itu harus adaptif yang tinggi terhadap perubahan lingkungan, termasuk birokrasi yang lebih sederhana agar memiliki kecepatan.

FOLLOW US