• News

Covid-19, Jemaah Haji Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dan Keselamatan Mekah

Syafira | Selasa, 14/07/2020 18:10 WIB
Covid-19, Jemaah Haji Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dan Keselamatan Mekah Sejumlah polisi berjaga di depan Kabah saat umat Islam menunaikan shalat berjamaah di 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan masih di tengah mewabahnya COVID-19 di Masjidil Haram, Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020).

Katakini.com -Dengan adanya pandemi virus corona (COVID-19) yang melanda di banyak negara pada tahun ini membuat pihak berwenang di Mekah menetapkan beberapa protokol kesehatan dan keselamatan haji.

Kapasitas haji tahun ini terbatas dan juga harus memenuhi beberapa protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pedoman yang ditetapkan mencakup penerapan karantina medis untuk semua jamaah yang masuk sebelum mereka masuk ke situs suci Mekah.

Semua jamaah haji harus menjaga dua meter antara satu sama lain selama ziarah mereka di Mekah. Pihak berwenang juga akan menyiapkan pusat pertemuan untuk jamaah haji di Mekah dengan luas 6.000 meter persegi.

Peziarah juga akan dibagi menjadi kelompok-kelompok yang terpisah tidak lebih dari 20 orang per kelompok. Semua kelompok akan ditemani oleh seorang pemandu sepanjang perjalanan ziarah mereka.

Pihak berwenang juga akan menggunakan 40 bus yang mampu menampung 49 penumpang tetapi akan membatasi kapasitas untuk 22 peziarah di setiap perjalanan yang diberikan.

Grup yang menggunakan bus tertentu akan menggunakan bus yang sama di seluruh tahapan haji yang akan datang. Peziarah akan diberi kursi khusus di bus mereka sepanjang waktu mereka di Mekah.

Di kota tenda Mina, peziarah akan dialokasikan ruang mereka sendiri yang terdiri dari tidak kurang dari sembilan meter. Kebijakan ruang individu yang sama akan diberlakukan di Mina, Arafat, dan Muzdalifah. (Alarabiya)

FOLLOW US