• Bisnis

Pemerintah Koreksi Angka Pertumbuhan Ekonomi

Budi Wiryawan | Senin, 13/07/2020 18:35 WIB
Pemerintah Koreksi Angka Pertumbuhan Ekonomi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Katakini.com - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) terpaksa koreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk soal angka kemiskinan sebagai imbas pandemi Covid-19.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), rata-rata pertumbuhan ekonomi diharapkan tumbuh di kisaran 5 persen.

Di samping itu, tingkat kemiskinan yang telah mencapai 9,22 persen pada 2019, juga diharapkan bisa turun ke level 7 persen pada 2024. Namun, rencana tersebut terhambat karena adanya pandemi Covid-19.

"Tahun 2020 ini dengan adanya Covid-19, tingkat kemiskinan yang turun jadi 9,22 persen tapi harus terkoreksi, [karena] pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi," kata Suharso, Senin (13/7/2020)

Suharso mengatakan kondisi ini tidak hanya dialami oleh Indonesia. Seluruh dunia yang terdampak Covid-19 juga mengalami pertumbuhan ekonomi yang terkoreksi.

Tahun ini pemerintah banyak melakukan penyesuaian-penyesuaian. Pemerintah pun melakukan berbagai upaya agar ekonomi bisa kembali bergerak.

"Karena pada 2020 terjadi apa yang disebut Covid-19, jadi kita harus mensiasati. Kita mulai tahun 2020 ini harus banyak yang disesuaikan," jelasnya.

Suharso pun mengatakan, pada 2021, pemerintah akan fokus pada percepatan pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, pemerintah juga akan melakukan reformasi sosial, yaitu pada sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan ketahanan bencana.

 

FOLLOW US