• News

PPP Kutuk Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China

Yahya Sukamdani | Jum'at, 10/07/2020 18:43 WIB
PPP Kutuk Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China Anggota Komisi I DPR RI F-PPP, Muhammad Iqbal. Foto: liputan6

Katakini.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengutuk aksi perbudakan yang dilakukan kapal berbendera China terhadap Awak Buah Kapal (ABK) Indonesia.

``Saya mengapresiasi gerak cepat tim gabungan dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP yang telah mengamankan kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117, dan 118. Mengutuk keras penyalur tenaga kerja dan pemilik kapal dari perusahaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),`` kata Anggota Komisi I DPR RI dari F-PPP, Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Legislator yang memiliki Dapil Sumatra Barat II itu menegaskan, Fraksi PPP mendorong pemerintah untuk melakukan penyelidikan terhadap tragedi meninggalnya ABK asal Indonesia di kapal China tersebut. Apa yang terjadi pada ABK di kapal China tersebut menambah daftar panjang duka ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing.

``Tragedi itu tidak bisa dibiarkan, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap aturan tentang kepelautan kita. Fraksi PPP juga meminta agar pemerintah mendata kembali semua pekerja migran kita di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja di kapal,`` ujarnya.

Menurut pria kelahiran Medan ini, Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan pemerintah negara lain untuk mengantisipasi agar kejadian itu tidak terulang. Jangan sampai, kata Iqbal, masyarakat niatnya mencari pekerjaan malah masuk ke sarang perbudakan.

Ketegasan dan jaringan kerjasama internasional Pemerintah RI dalam dunia perburuhan, ujar Iqbal, sangat penting agar kejadian beberapa waktu lalu dimana ABK Indonesia diperbudak oleh perusahaan Kapal Tiongkok, Lu Huang Yuan Yu 117, dan 118, yang menyebabkan 4 orang tewas, tidak terulang kembali di masa depan.

FOLLOW US