• News

Joko Tjandra Belum Tertangkap, Mahfud Panggil Empat Institusi

Rizki Ramadhani | Rabu, 08/07/2020 07:59 WIB
    Joko Tjandra Belum Tertangkap,  Mahfud Panggil Empat Institusi Menkopolhukam Mahfud MD


Katakini.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memanggil empat institusi guna membahas penangkapan buronan kelas kakap Joko S. Tjandra. Keempat institusi itu adalah kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementeri Dalam Negeri.

"Belum ada laporan. Akan tetapi, dalam waktu dekat ini akan memanggil empat institusi, yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait dengan penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait dengan imigrasinya. Kita akan koordinasi," kata Mahfud dalam keterangannya Selasa (7/7/2020).

Menurut Mahfud, masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam penangkapan DPO Joko Tjandra sehingga tidak memunculkan kecurigaan.

"Di dalam negara demokrasi, masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Joko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak 2009.

Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menko Polhukam pun telah memerintahkan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin untuk segera menangkap Joko Tjandra.

FOLLOW US