• News

10 Juli, KA Bima dan Sembrani Kembali Beroperasi

| Rabu, 08/07/2020 06:51 WIB

   10 Juli, KA Bima dan Sembrani Kembali Beroperasi KA Bima tujuan Jakarta-Surabaya PP

Katakini.com - KA Bima dan Sembrani tujuan Jakarta-Surabaya PP kembali beroperasi pada 10 Juli 2020. Pengoperasian kembali ini akan diikuti penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto di Surabaya, Selasa (7/7/2020), mengatakan beroperasi dua KA jarak itu menambah beberapa KA sebelumnya yang telah beroperasi, namun tetap menggunakan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Beberapa syarat protokol kesehatan yang wajib dipenuhi penumpang sebelum berangkat di antaranya menggunakan masker, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif, atau surat keterangan uji cepat (rapid-test) dengan hasil non reaktif yang berlaku sama yaitu 14 hari pada saat keberangkatan.

Selain itu, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid-test, ditambah penggunaan face shield dan jas pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang).

Kemudian, penumpang wajib bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas KA, dan jika dalam perjalanan mengalami gejala influensa atau suhu badan > 37.3 derajat celcius penumpang dipindahkan ke kereta isolasi, selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

"Bagi penumpang dari dan tujuan Jakarta juga wajib memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta, kecuali bagi sektor yang dikecualikan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No:47 Tahun 2020," katanya.