• News

Revisi Aturan, Anies Akan Jadikan Sepeda Alat Transportasi

Rizki Ramadhani | Selasa, 07/07/2020 09:45 WIB
 Revisi Aturan, Anies Akan Jadikan Sepeda Alat Transportasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Katakini.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merevisi aturan guna menjadikan sepeda sebagai alat transportasi.

"Rencana lima tahun kami di bidang transportasi, sepeda tidak disebut sama sekali. Pedestrian, trotoar ada, tapi sepeda tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, kami akan merevisi aturan itu. Tapi itu adalah peluang kami untuk mempelajari dan membuat perbaikan dalam kebijakan kami," tutur Anies dalam sebuah diskusi virtual yang ditayangkan di saluran RCUS Jakarta di Youtube pada Senin (6/7/2020).

Anies mengatakan, sejak dua tahun lalu Pemerintah Provinsi DKI sebetulnya telah mengampanyekan penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi di Jakarta. Namun, kampanye tersebut dinilai belum berhasil, sampai pada akhirnya ketika pandemi virus corona, tren pesepeda di Jakarta meningkat.

"Kampanye itu meski sudah dilakukan dengan berbagai cara, tidak bisa mendapatkan momentum, sampai pandemi ini datang," kata dia.

Berdasarkan penelitian The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), terjadi peningkatan jumlah pesepeda pada titik tertentu di Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Peningkatan pengguna sepeda itu terjadi hingga 10 kali lipat bila dibandingkan sebelum masa pandemi Covid-19.

"Ketika pandemi, tiba-tiba permintaan sepeda meningkat secara eksponensial dan semua orang mulai bersepeda, sesuatu yang kami kampanyekan beberapa waktu lalu," ujar Anies.

Saat ini Jakarta sebetulnya telah memiliki 63 kilometer jalur sepeda. Namun, belakangan, karena tren pesepeda meningkat, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian membuka jalur baru khusus pesepeda.

FOLLOW US