• Info MPR

Tolak RUU HIP, Wakil Ketua MPR: RUU HIP Menurunkan Derajat Pancasila

Eko Budhiarto | Sabtu, 04/07/2020 15:24 WIB
Tolak RUU HIP, Wakil Ketua MPR: RUU HIP Menurunkan Derajat Pancasila Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan

INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan kembali menegaskan penolakannya terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Penolakannya ini kembali disampaikan pada saat Syarief Hasan hadir dalam pertemuan antara Pimpinan MPR RI dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Gedung Nusantara V ruang delegasi pada Kamis (2/7/2020).

"Kami dari Partai Demokrat sejak awal menegaskan bahwa RUU HIP harus ditolak dan tidak dilanjutkan pembahasannya dan dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI sebab bertentangan dengan Pancasila yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI 1945. RUU HIP juga telah menurunkan derajat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, falsafah bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, dan juga karena RUU HIP tidak memasukkan TAP MPR No XXV tahun 1966 sebagai konsideran." kata Syarief Hasan di depan LVRI dan PPAD.

Syarief Hasan juga mengamini pandangan, Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun dan Mayjen TNI (Pur) Kiki Syahnarki yang hadir bersama Jend (Purn.) Try Sutrisno, yang memaparkan dahsyatnya liberalisme dan kapitalisme yang sudah menyerang konstitusi dan UUD NRI bisa menyerang dan menurunkan Pancasila dari ideologi negara menjadi hanya norma hukum biasa, kedepan kita tidak boleh terulang dan terjebak 2 kali dalam hal RUU yang baru bila diusulkan sehingga perlu sosialisasi yang baik.

"Pak Try mengusulkan agar RUU HIP diganti dengan RUU PIP namun menurut Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan sebaiknya RUU HIP di batalkan dulu, dan tidak dikaitkan RUU PIP  karena dengan mengubah judul saja masyarakat dipastikan tidak akan menerima karena ada kesan hanya merubah kulit saja," ujar Syarief Hasan.

Bila ada usulan RUU baru sebaiknya disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu agar tidak terjadi lagi penolakan dari masyarakat. 

Ia juga berpandangan bahwa jika usulan RUU tentang teknis Pembinaaan Pancasila tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan Pancasila sebaiknya diusulkan RUU yg baru.

"Pemerintah, DPR RI, dan seluruh rakyat indonesia harusnya fokus dalam menyelesaikan persoalan Pandemi Covid-19 yang kini semakin tidak jelas kapan akan berakhir. Persoalan memutus rantai dan menuntaskan Covid-19 ini membutuhkan kerja keras bersama. Bukan membuat masalah baru dengan menghadirkan wacana baru perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP yang sejak awal ditolak oleh masyarakat," kata Syarief Hasan.

FOLLOW US