• Bisnis

Muhammadiyah Tak Setuju Bank Syariah Dimerger

| Sabtu, 04/07/2020 11:43 WIB

   Muhammadiyah Tak Setuju Bank Syariah Dimerger Bank Syariah

Katakini.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Anwar Abbas menyatakan, pihaknya tidak setuju merger bank syariah BUMN. Di sisi lain, bank syariah sebaiknya difokuskan untuk mendorong usaha kecil dan menengah.

"Perbankan syariah milik BUMN ini tidak perlu dimerger dan pemerintah fokus saja menggarap dan memajukan UMKM dan tidak boleh masuk ke usaha besar," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Bank Indonesia melalui PBI NO 17 tahun 2015 Pasal 2 ayat 1 dan 2 memang mendorong pertumbuhan UMKM. Tetapi saat ini pembiayaan untuk UMKM tampak masih sangat kecil dengan kewajiban pihak bank untuk mengucurkan pembiayaan kepada UMKM hanya 20 persen.

Menurut dia, hal itu kurang adil karena 90 persen lebih unit usaha di Indonesia ada di sektor UMKM, sementara usaha besar tidak sampai satu persen.

"Yang jumlahnya 99,99 persen hanya dapat 20 persen, sementara yang jumlahnya hanya 0,01 dapat pembiayaan sebesar 80 persen. Padahal seperti kita ketahui jumlah pelaku usaha UMKM sekitar 62 juta dan usaha besar hanya sekitar lima ribu," katanya.

Menurut Anwar usaha kecil dan menengah saat ini memang terabaikan dan tidak terlayani perbankan. Padahal jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja di level UMKM sangat besar jumlahnya.

Oleh karenanya, dia menyatakan tidak setuju jika bank syariah milik BUMN justru dimerger karena arahnya masih akan menggarap pembiayaan di unit usaha skala besar.

"Usaha besar biar diurus oleh bank-bank lain," katanya.