• News

Kuasa Hukum Bilang Djoko Tjandra Ada di Indonesia Sejak 8 Juni

yahya | Rabu, 01/07/2020 22:15 WIB

Kuasa Hukum Bilang Djoko Tjandra Ada di Indonesia Sejak 8 Juni Buron Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra. Foto: mediaindonesia

Katakini.com - Kuasa hukum Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Andi Putra Kusuma, mengungkap kliennya berada di Indonesia sejak 8 Juni 2020 lalu.

"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 8 Juni. Dimana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Andi di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Kendati demikian, kuasa hukum tidak mengetahui jika kliennya sudah berada di Indonesia sejak 3 bulan lalu. Dirinya menegaskan hanya bertemu Djoko di PN Jakarta Selatan.

"Intinya kami bertemu dengan beliau tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia. Intinya kami dari tim hukum menyampaikan bahwa pendaftarannya harus dilakukan oleh pemohon itu sendiri, untuk itu bapak mohon untuk dapat hadir di pengadilan kita tentukan tanggal 8 beliau hadir di pengadilan," ungkapnya.

Andi menjelaskan bahwa Direktur dari PT Era Giat Prima (EGP) itu nantinya tidak dapat hadir pada sidang perdana PK karena sakit. Sidang akan dijadwal ulang pada 6 Juli 2020, namun dirinya belum biza memastikan kliennya bisa hadir atau tidak.

"Mengenai kehadirannya pak Djoko terakhir kita konfirmasi bahkan sebelum sidang tanggal 29 pak Djoko tuh confirm untuk hadir, cuma pada hari Kamis (minggu lalu) disampaikan beliau kesehatannya menurun dan dibuktikan juga surat dari dokter. Makanya sidangnya ditunda untuk menghadirkan beliau," ungkapnya.

"Nah untuk sidang pada tanggal 6 saya sedang melakukan konfirmasi apakah hadir atau tidak, tapi hingga saat ini kesehatannya masih belum membaik, tapi mohon di doakan juga sebelum tanggal 6 sehat dan bisa hadir," tukas Andi.

Sebelumnya soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia ini sempat disinggung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Dia mengaku sakit hati usai mengetahui Djoko Tjandra sudah 3 bulan ada di Indonesia.

Namun, informasi ini ditepis oleh Menkum HAM, Yasonna Laoly. Dia menyebut tidak ada data Djoko Tjandra berada di Indonesia.

"Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya. Sampai sekarang tidak ada. Kemenkum HAM tidak tahu sama sekali di mana (Djoko Tjandra). Makanya kemarin kan ada dibilang ditangkap, kita heran juga. Jadi kami sudah cek sistem kami semuanya, tidak ada," kata Yasonna.