• News

Jokowi Perintahkan Pembayaran Layanan Kesehatan Covid-19 Tak Bertele-tele

Rizki Ramadhani | Senin, 29/06/2020 11:35 WIB
  Jokowi Perintahkan Pembayaran Layanan Kesehatan Covid-19 Tak Bertele-tele Gedung Kementerian Kesehatan

Katakini.com - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan pembayaran pelayanan kesehatan COVID-19 tidak bertele-tele. Bila perlu memotong prosedur di Kementerian Kesehatan.

"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Presiden menegaskan bantuan dan santunan kepada orang-orang yang meninggal harus segera diberikan. Dirinya meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele.

"Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," ujar Presiden yang membahas perihal Peraturan Menteri (Permen).

Dia mengatakan pembayaran klaim rumah sakit harus dicairkan secepatnya. Begitu juga dengan insentif bagi para tenaga medis dan petugas laboratorium.

"Kita tunggu apa lagi kalau anggarannya sudah ada?" tanya Presiden.

FOLLOW US