Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean
Katakini.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengklarifikasi aduan soal pemakaian fasilitas helikopter mewah milik swasta.
Diketahui, Firli sempat dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan helikopter yang diduga milik swasta."Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).Tumpak juga mengatakan Dewas KPK saat ini sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta terkait laporan terhadap Firli tersebut."Pengaduan itu sudah kami terima dan Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut," ucapnya.