• News

Pagu Indikatif Kemenhub Tahun 2021 Tinggal Rp41,3 Triliun

yahya | Rabu, 24/06/2020 02:03 WIB

Pagu Indikatif Kemenhub Tahun 2021 Tinggal Rp41,3 Triliun Menteri Perhuhungan Budi Karya Sumadi.

Katakini.com – Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 41,3 Triliun atau turun dari semula Rp75,7 triliun.

“Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 75,7 triliun,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi V DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian dan Lembaga (RKP) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021 di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menurut Menhub, jumlah anggaran sebesar itu berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun 2021 yang telah diterbitkan Kementerian Keuangan dan Bappenas pada tanggal 8 Mei 2020.

“Namun demikian kami tetap berkomitmen melaksanakan program kerja tahun 2021, serta melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda dengan kebijakan refocusing anggaran pemerintah untuk pengendalian Pandemi COVID-19 sehingga anggaran Kemenhub tahun 2020 dapat dihemat sebesar Rp. 10,4 Triliun,” ujar Menhub.

 Adapun komposisi alokasi anggaran pada empat program yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan terdiri dari : program infrastruktur konektivitas sebesar Rp36,769 Triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp3,296 Triliun, program dukungan manajemen sebesar Rp1,082 Triliun; serta program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp197 Miliar.

 Lebih lanjut, Menhub mengatakan Kemenhub tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pembangunan sektor transportasi melalui skema Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Juga  mengoptimalkan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) atau Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) untuk menyediakan layanan yang professional, kompetitif, serta mengurangi biaya operasional dari APBN sekaligus mendatangkan nilai tambah.