• News

Digandeng Kemendikbud, Pajak dan Legalitas Netflix Dibilang Bermasah

Yahya Sukamdani | Selasa, 23/06/2020 23:51 WIB
Digandeng Kemendikbud, Pajak dan Legalitas Netflix Dibilang Bermasah Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ali Zamroni.

Katakini.com -  Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menilai pajak dan legalitas Netflix masih bermasah. Netflix sebagai penyedia layanan streaming diketahui belum memenuhi kewajibannya sebagai subjek pajak.

Demikian disampaikan Ali mengkritik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menggandeng Netflix dalam upaya memperkuat program Belajar dari Rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19

"Dari data Kemenkeu, khususnya PMK No.48 tahun 2020 yang mengatur tentang penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi subjek pajak luar negeri, Netflix belum memenuhi kewajibannya kepada negara," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (23/06/2020).

Kemudian, lanjut Wakil rakyat asal Banten I itu, Legalitas perusahaan Netflix di Indonesia juga belum jelas.

“Legalitas Netflix ini kan masih bermasalah. Selama mereka beroperasi, izin perusahaan ini apa sudah terdaftar? Kita juga harus mempertanyakan bagaimana status para karyawan yang bekerja di Netflix karena status perusahaanya kan yang belum jelas,” kata ali.

Ali menduga, kerjasama Kemendikbud dengan Netflix hanya bermotif kepentingan bisnis yang berujung pada komersialisasi pendidikan.

“Kita tahu bahwa latar belakang Mas Menteri (Nadiem) kan pebisnis, Saya khawatir ada conflict of interest antara kementerian ini dengan netflix. Jangan sampai dunia pendidikan ini terus menerus dikomersilkan karena memanfaatkan bencana Covid-19 ini,” tegas Ali.

Selanjutnya, terkait konten, Ali juga menilai bahwa konten-konten Netflix tidak layak dikonsumsi oleh para pelajar yang masih dibawah umur.

Untuk itu, dia meminta konten Netflix dikaji lebih mendalam agar tidak memunculkan persoalan baru dikemudian hari.

“Saya memastikan Kemendikbud belum mengajak bicara instansi seperti Kominfo, KPI, BRTI dan kalangan akademisi dalam hal konten Netflix. Konten Netflix perlu dikaji lebih jauh karena banyak yang tidak layak dikonsumsi pelajar. Jangan sampai kerjasama ini malah muncul masalah baru,” tambah Ali.

FOLLOW US