• News

Pesantren di Zona Hijau Jawa Barat Diizinkan Buka

Rizki Ramadhani | Rabu, 17/06/2020 11:57 WIB
 Pesantren di Zona Hijau Jawa Barat Diizinkan Buka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Katakini.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan pondok pesatren di beberapa zona hijau di wilayah Jawa Barat untuk kembali buka.

Izin itu dilontarkan pria yang karib disapa Emil itu lewat penerbitan Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Dalam Kepgub tersebut diketahui pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Emil, keputusan itu ia ambil setelah bermusyawarah dengan berbagai pihak terkait.

"SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama," ujar Emil di Bandung, Selasa (16/6/2020).

Emil menyatakan Pemprov Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan pemangku kepentingan terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Jadi pada saat (SK) diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan," jelasnya.

Emil mengatakan pesantren diizinkan untuk beroperasi duluan dari sekolah umum karena kurikulumnya yang berbeda.

"Kalau pesantren itu rata-rata dimiliki oleh pribadi, kurikulumnya juga tidak sama. Jadi pesantren boleh dibuka karena kurikulumnya berbeda, start dan finish-nya beda, maka boleh dibuka duluan dengan catatan kesehatan di zona hijau dan biru dan protokol kesehatan," ucap Emil.

FOLLOW US