• Bisnis

Dihantam Corona, Hilton PHK 2.100 Karyawan

Rizki Ramadhani | Rabu, 17/06/2020 11:15 WIB
  Dihantam Corona, Hilton PHK 2.100 Karyawan Ilustrasi

Katakini.com - Operator hotel global Hilton melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.100 karyawan atau 22 persen dari total karyawan. Tindakan ini dilakukan karena perusahaan mengalami dampak ekonomi dari pandemi virus corona.

Tak hanya itu, karyawan lainnya diminta untuk menambah cuti tanpa bayaran selama 90 hari ke depan.

Seperti dikutup CNN.com, Rabu (17/6/2020), Hilton pertama kali mengumumkan cuti tak dibayar dan pemotongan gaji pada akhir Maret lalu.

"Tidak pernah dalam sejarah Hilton selama 101 tahun beroperasi menghadapi krisis global yang membuat industri perhotelan dan pariwisata macet," ungkap CEO Hilton Christopher Nassetta.

Pandemi covid-19, sambung dia, menghancurkan industri pariwisata global karena pembatasan kegiatan dan penutupan wilayah yang berujung pengurangan jumlah penerbangan.

Tak terkecuali sektor turunannya, seperti perhotelan. Banyak hotel yang terpaksa tutup sementara, termasuk juga jaringan hotel raksasa, seperti Marriot dan Hyatt.

FOLLOW US