• Bisnis

Pemerintah Bakal Batasi Impor Selama Covid-19

Budi Wiryawan | Minggu, 14/06/2020 21:35 WIB
Pemerintah Bakal Batasi Impor Selama Covid-19 Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Foto: kemenperin

Katakini.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perlu kebijakan batasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19.

“Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali, sehingga kue market kita juga normal kembali,” ungkap Agus Gumiwang dari laman Kemenperin, Minggu (14/6/2020).

Pemerintah akan memastikan ketersediaan barang maupun bahan baku yang belum diproduksi oleh industri di dalam negeri, salah satunya melalui mekanisme impor.

Menperin mengatakan, pemerintah tengah melakukan pendataan terkait barang dan bahan baku impor yang dibutuhkan tersebut. Sebab, bahan baku itu akan lebih ditingkatkan nilai tambahnya oleh industri di dalam negeri, baik untuk memasok permintaan domestik atau memenuhi pasar ekspor.

Menperin yang juga sebagai Ketua Harian Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN) meyakini, pelaku industri di Indonesia punya kemampuan dalam mengembangkan produk-produk inovatif dan kompetitif yang sedang dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD) sampai alat bantu pernapasan atau ventilator.

“Ini artinya SDM kita mempunyai kemampuan untuk memproduksi produk-produk yang selama ini di impor dari luar negeri. KIta harus punya kepercayaan yang tinggi bahwa kita mampu memproduksi produk yang dibutuhkan di Indonesia secara mandiri,” paparnya.

Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mencatat, ada tujuh permohonan baru penyelidikan pengamanan dagang dari pelaku industri selama Januari-Mei 2020. Ketujuh produk impor yang melonjak secara bertahap sejak tahun 2017 itu adalah panel surya, kaca, peralatan dapur dan makan, karpet dan penutup lantai tekstil, kertas sigaret, terpal, serta produk garmen.

FOLLOW US