• News

Bantuan Normal Baru, Pesantren Diminta Kirim Data Akurat

Rizki Ramadhani | Sabtu, 13/06/2020 06:52 WIB
Bantuan Normal Baru, Pesantren Diminta Kirim Data Akurat Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy

Katakini.com - Lembaga pendidikan pondok pesantren segera mendapat bantuan dana tatanan normal baru covid-19. Terkait hal itu, pihak pesantren diminta untuk memberikan data akurat tentang kondisi pondokan mereka.

Permintaan tersebut disampaikan Oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Kuncinya yaitu berada pada keakuratan data," kata Muhadjir melalui keterangan pers, Jumat (12/6/2020).

Muhadjir menambahkan, pimpinan lembaga pendidikan keagamaan harus segera mengirimkan data-data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang seperti layanan kebersihan dan internet untuk proses belajar mengajar.

Dia menyebut, data ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Data mengenai ponpes penerima dana bantuan memang harus dan akan dikoordinasikan satu pintu melalui kementerian yang dipimpin Fachrul Razi itu/ Selanjutnya Kemenag juga akan bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain di lapangan.

"Koordinasikan data melalui satu pintu yaitu Kementerian Agama untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemensos, Kemendes, Kemkominfo, Kemenpupera," ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menjelaskan penguatan lembaga pendidikan di era new normal ini tak hanya berkutat pada proses belajar mengajar. Afirmasi atau penguatan pendidikan keagamaan berkaitan juga dengan pemenuhan kriteria kesehatan.

FOLLOW US