• Kesra

Defisit BPJS Kesehatan Capai Rp6,54 Triliun

Budi Wiryawan | Jum'at, 12/06/2020 01:05 WIB
Defisit BPJS Kesehatan Capai Rp6,54 Triliun Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan

Katakini.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan posisi gagal bayar capai Rp6,54 triliun. Defisit ini bisa ditekan hingga Rp185 miliar pada akhir tahun jika tidak terdampak pandemi virus corona.

"Di sisi penerimaan, kami akan menerima [iuran] Penerima Bantuan Iuran [PBI] selama satu bulan, kemungkinan pada tanggal 15 Juni 2020, walaupun awalnya kami mengusulkan [iuran PBI dibayarkan] dua bulan," ujar Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR, Kamis (11/6/2020) malam.

Setiap bulannya, BPJS Kesehatan menerima pembayaran iuran PBI sebesar Rp4,1 triliun dari pemerintah.

Jumlah tersebut merupakan iuran dari 96,8 juta orang peserta PBI yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN).

Kemal menjelaskan bahwa permohonan pembayaran iuran PBI selama dua bulan itu agar BPJS Kesehatan bisa memperoleh Rp8,2 triliun, sehingga posisi gagal bayar saat ini bisa diselesaikan.

Hal tersebut menurutnya akan membuat arus kas dalam sisa tahun berjalan tetap lancar, meskipun defisit belum teratasi.

Pengelolaan arus kas BPJS Kesehatan masih bisa berjalan dengan normal. Badan itu pun sedang menyiapkan alokasi dana dalam dua atau tiga hari, karena pada Senin (15/6/2020) mereka akan membayarkan kapitasi rumah sakit senilai Rp1 triliun.

FOLLOW US