• News

KSOP Kotabaru-RS Marina Permata Kerja Sama Layanan Kesehatan Masa New Normal

yahya | Rabu, 10/06/2020 12:07 WIB

KSOP Kotabaru-RS Marina Permata Kerja Sama Layanan Kesehatan Masa New Normal Penandatanganan naskah kerja sama pelayanan kesehatan dimasa pandemi Covid-19 antara KSOP Kotabaru dan RS Marina Permata.

Katakini.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru, Batulicin Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Marina Permata meningkatkan pengawasan dan penyediaan layanan kesehatan wilayah Pelabuhan, khususnya di dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp).

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas III Kotabaru, Batulicin Capt. M. Hermawan sesaat setelah menandatangani Perjanjian Kerjasama di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (10/6/2020).

Hermawan mengatakan, sebagai Instansi Negara yang melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan di bidang kepelabuhanan dan angkutan laut, pihaknya berkewajiban untuk menyiapkan pelayanan transportasi yang berkesehatan.

“Oleh karenanya, untuk mewujudkan transportasi berkesehatan yang memiliki konsep higienis dan humanis, Kantor KSOP Kelas III Kotabaru, Batulicin sepakat menjalin kerjasama dengan RS. Marina Permata di bidang pengawasan dan penyediaan layanan kesehatan khususnya di dalam DLKr dan DLKp,” katanya.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama dalam pengawasan dan penyediaan layanan kesehatan meliputi pemberian bantuan pengawasan kesehatan, pemberian layanan kesehatan, dan melakukan tindakan yang berhubungan dengan kesehatan lain.

“Kesepakatan bersama tersebut berlaku selama dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” tutupnya.