Kawasan Mandalika
Katakini.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) (Indonesia Tourism Development Corporation/ ITDC) mendapat utang dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebesar Rp3,47 trliun. Utang tersebut harus dikembalikan dengan tenor angsuran selama 35 tahun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan dan pengelolaan kompleks pariwisata ini diberikan penugasan oleh pemerintah untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata di Mandalika. Dengan penugasan itu, Erick bilang perusahaan tak diam saja menanti dana bantuan dari pemerintah.
"ITDC masuk program penugasan pemerintah. ITDC tak hanya berdiam diri tapi juga mendapatkan pinjaman dari AIIB dengan dana kurang lebih US$248 juta," ujar Erick dalam video conference, Selasa (9/6/2020).
Dengan penugasan pemerintah untuk membangun kawasan pariwisata di Mandalika, ekonomi nasional tak hanya berpusat di Pulau Jawa. Pemerintah berharap aktivitas ekonomi juga berputar di luar Pulau Jawa.
"Diharapkan penugasan pemerintah ini membuat pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa," imbuh Erick.
Ia bilang jenis pinjaman dari AIIB cukup menguntungkan karena jangka waktunya yang terbilang panjang. Dengan demikian, utang tersebut tak membebani BUMN dalam waktu dekat.