• News

Surabaya Raya Sepakat Hentikan PSBB

Rizki Ramadhani | Senin, 08/06/2020 07:47 WIB
   Surabaya Raya Sepakat Hentikan PSBB PSBB di Kota Surabaya

Katakini.com - Kepala Daerah di Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, sepakat mengakhiri pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya, PSBB telah dilaksanakan dua periode di masing-masing wilayah.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto setelah memaparkan evaluasi penerapan PSBB tahap I hingga III di wilayahnya mengemukakan usul untuk mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.

"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai COVID-19," kata Sambari di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (7/6/2020).

Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya juga mengusulkan penghentian pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal (normal baru)," katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto juga menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB.

 

Keywords :

FOLLOW US