Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Katakini.com - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, pilkada serentak akan tetap dihelat pada Desember 2020, alias tak ada penundaan.
"Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (4/6/2020).Wacana penundaan Pilkada mengemuka lantara merebaknya pandemi Covid-19. Banyak yang sanksi pilkada bisa terlaksana dalam suasana wabah yang melarang adanya kerumunan massa.Namun menurut Mendagri Tito Karnavian, Pilkada Serentak akan tetap digelar pada Desember 2020, apalagi tidak ada jaminan Covid-19 akan selesai 2021. Bahkan tidak ada satupun ahli yang bisa memastikan kapan vaksin Covid akan ditemukan dan diproduksi."Kalaupun ada vaksin, baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu covidnya selesai, kenapa ditunda tahun depan," tukas Tito.Mantan Kapolri ini menuturkan, selain Indonesia, ada 60 negara di dunia yang menggelar pemilu sesuai agenda meskipun ada Covid-19. Misalnya Amerika Serikat akan menghelat pemilu pada November 2020."Semua on schedule, Jerman, Perancis juga melaksanakan," jelas Tito.