"Dari jumlah tersebut
outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp250,6 triliun berasal dari 4,55 juta debitur dan non-UMKM Rp266,5 triliun berasal dari 780 ribu debitur," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Wimboh menuturkan untuk total
outstanding restrukturisasi di perusahaan pembiayaan per 2 Juni 2020 mencapai Rp80,55 triliun dengan 2,6 juta kontrak telah disetujui.
“Terdapat 485 ribu kontrak yang masih dalam proses persetujuan,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk klaster BUMN telah ditangani secara khusus oleh Kementerian BUMN dan Menteri Keuangan sehingga
OJK berharap tidak ada BUMN yang gagal dalam memenuhi kewajiban mereka baik di
perbankan maupun pasar modal.
“Seharusnya tidak ada lagi BUMN yang akan
default. Tidak ada lagi BUMN yang tidak akan membayar kewajibannya di pasar modal,” tegasnya.
Wimboh optimistis likuiditas
perbankan akan tetap stabil seiring dengan kebijakan
Quantitative Easing oleh Bank Indonesia (BI) yang telah menyuntikkan likuiditas sebesar Rp583,8 triliun.
“Ini yang banyak menikmati bank-bank besar sebagai
player atau
supplier di pasar uang antarbank sehingga menurut kami dari amunisi secara
market tidak ada masalah,” katanya.
Tak hanya itu ia menyatakan pemerintah juga telah menempatkan dana ke bank jangkar sebagai penyangga likuiditas
perbankan jika diperlukan seiring dengan penandatanganan PP Nomor 23/2020 oleh Menteri Keuangan.