• Bisnis

Maskapai Mengeluh, Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat

Rizki Ramadhani | Kamis, 04/06/2020 09:23 WIB
Maskapai Mengeluh, Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat Ilustrasi

Katakini.com - Maskapai penerbangan mengeluhkan mahalnya biaya tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test Covid-19 yang wajib dilakukan penumpang sebelum bepergian dengan pesawat. Biaya tes berkisar antara Rp1,8 juta - Rp2,5 juta.

Kebijakan ini menuai kontra dari pelaku usaha. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengeluhkan biaya tes PCR yang lebih mahal ketimbang harga tiket pesawat.

Prosedur itu, kata Irfan, akan memengaruhi seseorang untuk membeli tiket pesawat. Dengan demikian, bisnis di sektor penerbangan akan sulit untuk bangkit.

"Tes PCR yang Rp2,5 juta dan beberapa sudah menurunkan harganya itu jauh lebih mahal daripada (tiket) untuk bepergian," ucap Irfan.

Proses ini juga direspons oleh Lion Air Group. Perusahaan memutuskan untuk menghentikan sementara penjualan tiket kepada penumpang domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020 mendatang.

Ini bukan yang pertama kali maskapai mengeluarkan kebijakan serupa. Sebelumnya, manajemen Lion Air Group sempat menghentikan sementara penerbangan penumpang hingga akhir Mei 2020 dan baru kembali terbang pada awal Juni 2020.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan perseroan menilai banyak calon penumpang yang tak dapat melaksanakan perjalanan karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona. Dengan begitu, manajemen kembali menghentikan operasional penerbangan sementara.

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," katanya.

FOLLOW US